PT Veritra Sentosa Internasional menggalang para mitra PayTren untuk menjadi pengguna teknologi PayTren dan menjadi pebisnis yang
mengembangkan komunitas treni.
Dalam ekonomi islam, tidak diperbolehkan adanya penindasan, sehingga seseorang
memperoleh pendapatan pasif tanpa kegiatan ekonomi apapun, dan hanya
berdasarkan kinerja orang lain.
Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam surat An-Nisa
ayat 29:
“Wahai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak
benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di
antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang
kepadamu” (Qur’an, Surat An-Nisa Ayat 29)
Berlandaskan dalil di atas, treni berfilosofi untuk membagi keuntungan
yang diperoleh kepada para mitra PayTren dalam bentuk casback dan komisi yang dijelaskan terpisah
dalam proses bisnis. Dalam hal ini, treni menetapkan besaran cashback berdasarkan kemampuan perusahaan
sesuai dengan perkembangan bisnis atau usaha perusahaan. Treni sama sekali tidak memberi peluang
untuk melakukan praktik penindasan antar mitra PayTren dan Treni bukan perusahaan investasi.
Treni meminta para mitra PayTren untuk bertransaksi bagi mitra peguna
teknologi PayTren sebanyak-banyaknya serta mengembangkan
komunitas Treni sebanyak-banyaknya bagi mitra peguna sekaligus
pebisnis teknologi PayTren.
Mitra PayTren akan menjadi mitra seumur hidup dan
tidak akan kehilangan kemitraan terkecuali terjadi pelanggaran ketentuan
perusahaan.